Reorganisasi Kurikulum
Pendidikan Agama Islam (PAI) Bertema Ibadah (Reorientasi PAI Ke arah
Pembangunan Akhlak Mulia)
Posted on 19 Mei 2012
Reorganisasi Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah
(Reorientasi Ke arah Pembangunan Akhlak Mulia)
Oleh:
Hari Suderadjat
Abstract
Drugs and sex before marital status among student is the indicators of low
educational quality, especially Islamic Religious Education (IRE). It is well
recognized by the IRE Curriculum Development Team, Department of Religious
Affair, at that time suggested that the IRE is still to be something formal, yet
correlated with social behavior, so many negative actions, irregularities and
crimes still color the life of the nation. IRE Curriculum 2006 is a quality
improvement plan for moral education, but even it packaged with the title of
“competence-based” but in reality is still a subject matter curriculum,
developed within 5 (five) aspects or subject matter. Implementation of IRE as a
subject matter curriculum tends to result verbalism, less impact on character
development.
Therefore, it is required to reorganized into the curriculum theme of
worship that can integrate all four other aspects, using competency-based
curriculum development approach, so consistently would be on noble character
oriented development.
IRE competency-based curriculum development should integrate the knowledge
(cognitive), faith (affective) and physical skill (motoric), in accordance with
the definition of competency in the curriculum of 2004, namely: “the whole of
knowledge, values and attitudes, which can be reflected in habits of thinking
and acting. The definition of competence is in line with the word of Allah SWT
in surah Al-Baqarah, “…to be an integrated Moslem…” (Verse 2:208).
Why should worship as the title of the theme?
Because students from elementary, junior and senior high schools do not
have to be an expert in Al Qur’an, Hadith and Islamic History, but must become
an expert of worship, according to the word of Allah SWT: “No I created jinn
and man except to worship Me” (Verse 51:56). With the implementation of
Competency-Based Curriculum Themed Worship IRE, school is expected to be the
center of noble character development.
Kata Kunci
Kompetensi, kurikulum mata pelajaran, ibadah, pembelajaran tematis.
Latar Belakang
Pengamatan yang dilakukan pada siswa dan lulusan SMP (Sekolah Menengah
Pertama) Wiraswasta Baleendah Kabupaten Bandung, tidak memberi kepuasan pada
pengurus Yayasan Pendidikan Islam Wiraswasta, meskipun secara normatif tidak
ada hal-hal yang menyimpang.
Banyak lulusannya yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
baik sekolah negeri maupun swasta. Tidak ada keluhan dari orang tua siswa
maupun lulusan adanya kekurangan dalam proses penyelenggaraan pendidikan maupun
hasilnya. Semuanya berjalan normal, tidak terdengar komentar negatif dari
masyarakat, maupun birokrasi pendidikan.
Perhatian dan pengamatan kami pengurus yayasan terfokus pada ucapan, sikap,
dan tindakan siswa SMP yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat Sunda yang
penuh dengan nilai-nilai budi pekerti, ahlak mulia yang dilandasi oleh nilai-nilai
agama Islam. Ucapan siswa dalam memanggil teman-temannya dengan menggunakan
nama binatang (anjing) sering didengar, dan sepertinya tidak menjadi masalah
bagi temannya yang dipanggil. Sungguh suatu penurunan tata nilai dan moral
generasi muda yang kelak diharapkan menjadi pemimpin.
Sifat kebersamaan antara siswa SMP, dan kebiasaan berbagi diantara mereka
mulai berkurang, sifat egoisme serta arogansi lebih meningkat. Harapan Yayasan
untuk menjadikan sekolah sebagai Pusat Pembangunan Karakter terasa sangat berat
dan sulit untuk dicapai. Upaya Yayasan menjadikan sekolah berfungsi dalam
konservasi nilai-nilai budaya dan agama, kurang atau bahkan tidak berhasil.
Sejalan dengan masalah tersebut maka penelitian yang intensif dilakukan
terhadap proses penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam rangka
mencari jawaban terhadap pertanyaan berikut:
- Mengapa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP belum mempengaruhi perilaku siswa dalam berbicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai akhlak mulia?
- Bagaimana pola kurikulum PAI yang ditetapkan Pemerintah?
- Apakah Kurikulum PAI dan implementasinya dapat membangun moral siswa SMP?
- Kurikulum PAI yang bagaimanakah yang dapat membangun akhlak mulia ?
Metoda Penelitian
Tulisan ini dilandasi oleh penelitian profesional yang bertujuan untuk
menemukan teori baru dalam proses pengembangan kurikulum dan pembelajaran
khususnya dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Berdasarkan pendapat
Sugiyono (2010:9) bahwa; berdasarkan tujuan, metoda penelitian dapat
diklasifikasikan menjadi penelitian dasar (basic research), penelitian
terapan (applied research) dan penelitian pengembangan (research and
development), maka penelitian ini bersifat sebagai penelitian dasar (basic
research) dan penelitian terapan (applied research).
Dengan mengutip pendapat Gay (1977), Sugiyono mengemukakan bahwa sebenarnya
sulit untuk membedakan antara penelitian murni (dasar) dan terapan secara
terpisah karena keduanya berada pada satu garis kontinum, dan penelitian
terapan (applied research) juga bertujuan untuk menemukan pengetahuan
yang secara praktis dapat diaplikasikan (2010:10).
Sesuai dengan tujuannya maka penelitian ini menggunakan metoda kualitatif.
Penelitian dilakukan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Wiraswasta Baleendah,
Kabupaten Bandung, sebagai objek alamiah, tidak dimanipulasi. Kehadiran
peneliti disekolah tersebut tidak mempengaruhi dinamika sekolah, karena
peneliti berfungsi sebagai pengurus Yayasan yang membina sekolah tersebut.
Pengumpulan data dilakukan dengan triangulasi, dengan analisis induktif untuk
membangun suatu teori, dengan tingkat transferabilitas yang tinggi. Teori yang
dibangun dengan penelitian kualitatif disebut juga sebagai teori yang dibangun
melalui grounded research (Sugiyono 2010:36), oleh karena itu
penelitian ini dilakukan dalam waktu yang cukup lama.
Pembahasan, Saran dan Tindak Lanjut
Pembahasan dimulai dengan melakukan kajian literatur, baik Al Qur’an maupun
buku-buku yang berkaitan dengan PAI, kemudian melakukan kajian terhadap Buku
Kurikulum PAI dengan segala perangkat pedoman pelaksanaan yang diterbitkan
Departemen Pendidikan Nasional. Pembahasan yang lebih mendalam dilakukan dalam
mencari solusi berlandaskan konsep-konsep pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
(competence-based curriculum development). Kajian terhadap dokumen
Kurikulum PAI menghasilkan kesimpulan bahwa materi Kurikulum PAI yang
dikelompokkan dalam 5 (lima) aspek sebagai mata pelajaran, menggambarkan betapa
banyaknya materi PAI yang harus disampaikan dalam waktu belajar yang hanya 2
(dua) jam pelajaran @45 menit. Penulis menyimpulkan dan menyarankan bahwa
materi Kurikulum PAI sebaiknya dikemas dalam tema-tema ibadah, yang dapat
mengintegrasikan materi Al Qur’an, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan
Islam. Dengan demikian Kurikulum PAI dikembangkan berdasarkan konsep pendidikan
kompetensi dengan pendekatan integrated curriculum, yang dikemas dalam
tema atau sub tema ibadah.
Kesimpulan dan saran yang diperoleh dari penelitian ini berupa Kurikulum
PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah, telah digunakan di SD Ar Rafi’ Bandung
dan SD Ar Rafi’ Baleendah Kabupaten Bandung sebagai Labschool Pascasarjana
Universitas Islam Nusantara Bandung.
Kajian Terhadap Kurikulum PAI
Meskipun Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional
(Sisdiknas) menetapkan bahwa dalam era otonomi daerah, maka otonomi pendidikan
dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), seperti yang
ditetapkan dalam Pasal 51 ayat (1) sebagai berikut:
Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
|
Khusus dalam manajemen kurikulum Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Tahun 2003 tersebut menetapkan bahwa:
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah.
|
Ayat-ayat dalam UU Sisdiknas tersebut menegaskan bahwa pengembangan
kurikulum di sekolah merupakan kewenangan sekolah yang disusun oleh guru
bersama Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan wadah profesionalisasi guru,
antara lain dalam hal pengembangan dan penyusunan kurikulum PAI.
Namun kenyataan berbicara, bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
mengembangkan dan menyusun silabus dalam bentuk ketetapan tentang:
- Tujuan mata pelajaran PAI
- Ruang lingkup materi pelajaran
- Standar Kompetensi, dan
- Kompetensi dasar
Silabus tersebut ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 pasal 8, yaitu
sebagai berikut:
(1) Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan
dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan.
(2) Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
(3) Ketentuan mengenai kedalaman muatan kurikulum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.
|
Perlu dipertanyakan apakah Peratuaran Pemerintah (PP) No.19 tahun 2005
Pasal 8 ini tidak bertentangan dengan Undang-undang No.20 tentang Sistem
Pendidikan Nasional?
Wakil Menteri Pendidikan nasional tanggal 23 Maret Tahun 2010 dalam diskusi
dengan Tim Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pascasarjana Universitas
Islam Nusantara (Uninus) Bandung di ruang kerjanya, menegaskan bahwa apabila
ada Kepmendiknas atau PP yang bertentangan dengan Undang-undang (UU), kita ubah
saja.
Mengubah PP dan Kepmendiknas, hal itu bukan urusan sekolah, tetapi
beranikah dan mampukah sekolah menjalankan UU Sisdiknas Tahun 2003, yaitu
penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai pelaksanaan otonomi
pendidikan? Artinya, untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah memiliki
kewenangan dalam menyusun KTSPnya sendiri. Peningkatan mutu pendidikan terjadi
di sekolah yang menjadi tanggung jawab guru dan Kepala Sekolah, dan dimulai
dengan perencanaan peningkatan mutu pendidikan melalui penyusunan KTSP.
”Ketetapan” Pemerintah dalam penyelenggaraan PAI digambarkan oleh ketetapan
dalam Kurikulum PAI yang untuk SMP adalah sebagai berikut: (BSNP,2006:1)
Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
- Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berahlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Al Qur’an dan hadits
- Aqidah
- Akhlak
- Fiqih
- Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama
manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Al Qur’an
1. Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah
dan ”Al” Qomariah
|
1.1 Menjelaskan hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al” Qomariah
1.2 Membedakan hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al” Qomariah
1.3 Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al” Qomariah dalam bacaan surat-surat Al Qur’an dengan benar
|
Aqidah
2. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT
melalui pemahaman sifat-sifatNya
|
2.1 Membaca ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan
dengan sifat-sifat Allah
2.2 Menyebutkan arti ayat-ayat Al Qur’an yang
berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.3 Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
2.4 Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan
akan sifat-sifat Allah SWT
|
3. Memahami Asmaul Husna
|
3.1 Menyebutkan arti ayat-ayat Al Qur’an yang
berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2 Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna
|
Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji
|
4.1 Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah
dan sabar
4.2 Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadhu,
ta’at, qana’ah dan sabar
4.3 Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah
dan sabar
|
Fiqih
5. Memahami ketentuan-ketentuan thaharah
(bersuci)
|
5.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan mandi wajib
5.2 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
|
6. Memahami tatacara shalat
|
6.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
6.2 Mempraktikkan shalat wajib
|
7. Memahami tatacara shalat jamaah dan
munfarid (sendiri)
|
7.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan
munfarid
7.2 Mempraktikkan shalat jama’ah dan shalat
munfarid
|
Tarikh dan kebudayaan Islam
8. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
|
8.1 menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW
8.2 Menjelaskan misi nabi Muhammad untuk semua
manusia dan bangsa
|
(BSNP 2006, Lampiran2:2-4)
Tujuan PAI, merupakan tujuan mata pelajaran PAI, yang harus dirumuskan
dalam kompetensi mata pelajaran PAI yang harus dicapai siswa SMP, selama
3 (tiga) tahun. Materi pelajaran dalam 5 (lima) aspek, hanya menyebutkan ”mata
pelajaran” tanpa menjelaskan ruang lingkup atau keluasan materi dari
masing-masing aspek. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI
untuk kelas VII Semester 1 menggambarkan bahwa: masing-masing aspek ditetapkan
standar kompetensinya yaitu 1 (satu) SK untuk Al qur’an, 2 (dua) SK untuk
Aqidah, 1 (satu) SK untuk Akhlak, 3 (tiga) SK untuk Fiqih dan 1 (satu) SK untuk
Tarikh dan kebudayaan Islam. Masing-masing SK diurai dalam 2 (dua) atau lebih
KD.
Analisis keterkaitan antara tujuan mata pelajaran dengan SK yang ditetapkan
BSNP dapat digambarkan dalam bagan 1 berikut:
Bagan 1: Diagram Keterkaitan Kompetensi mata Pelajaran PAI dengan Standar
Kompetensi (Kelas VII semester 1)
Mengamati diagram dalam bagan 1 (satu) tersebut, dapat dikemukakan
bahwa:
Pertama, rumusan tujuan mata pelajaran PAI, tidak menggambarkan ruang lingkup yang
”pasti”, yang harus dicapai oleh siswa SMP selama 3 (tiga) tahun.
Kedua, sulit untuk melihat diagram tersebut sebagai satu kesatuan sistem
pembelajaran PAI, karena tidak menggambarkan adanya integrasi antara Kompetensi
Mata Pelajaran PAI dengan 8 (delapan) Standar Kompetensinya.
Ketiga, SK dari setiap aspek, berdiri sendiri-sendiri, terpisah satu sama lain,
tidak ada integrasi dan interdepensi antar SK, sebagai komponen dari sistem
pembelajaran PAI.
Dalam rangka membangun manusia yang berpribadi integral (integral
personality) atau muslim yang kaaffah (QS 2:208) diperlukan sistem
pembelajaran PAI yang mengintegrasikan ilmu, iman dan amal, dan kejelasan
tentang kompetensi yang harus dicapai siswa.
Seorang yang telah mempelajari PAI maka ia akan memiliki ilmu (Al qur’an,
Fiqih, Tarikh) yang dapat diamalkannya dalam kehidupan (Akhlak) dengan
nilai-nilai keimanan (Aqidah).
Syarat dari suatu sistem adalah adanya komponen-komponen sistem yang
interelasi(terhubung satu sama lain) dan interdepensi (saling ketergantungan)
sehingga sistem berfungsi. Apabila tidak demikian maka sistem tidak akan
berfungsi.
Contoh dari sebuah sistem adalah sebuah mobil, sebuah mobil disebut sistem
apabila dia memiliki ”spareparts” yang saling terhubung dan saling
berketergantungan satu sama lain, sehingga berfungsi sebagai alat transportasi.
Apabila ”spareparts” mobil tersebut dicopot dan disimpan
sendiri-sendiri, maka namanya bukan mobil melainkan ”onderdil mobil” atau ”spareparts
mobil”, dan tidak bisa berfungsi sebagai alat transportasi. Fungsi mobil pun
ada batasannya, ada truk, ada sedan, dan sebagainya. Demikian juga fungsi PAI
di SMP harus ada kejelasan fungsinya yang ditetapkan dalam tujuan mata
pelajaran PAI yang dirumuskan dalam Kompetensi Mata Pelajaran PAI.
Apabila kompetensi mata pelajaran sebagai ”sistem pembelajaran PAI”, maka
sistem pembelajaran PAI harus memiliki komponen-komponen yaitu SK dan KD yang
saling terhubung dan saling berketergantungan, agar sistem berfungsi. Apabila
tidak, maka sistem pembelajaran PAI tidak akan berfungsi untuk menjadikan
lulusan SMP berakhlak mulia, melainkan cenderung verbalisme.
Untuk lebih memudahkan menganalisis keterhubungan antara standar kompetensi
semua aspek dengan kompetensi mata pelajaran PAI, masukkan seluruh standar
kompetensi dari semua aspek ke dalam satu tabel sebagai berikut.
SK setiap Aspek
Kompetensi
mata pelajaran PAI
|
Standar Kompetensi
|
||||
Al qur’an
|
Aqidah
|
Akhlak
|
Fiqih
|
Tarikh dan Kebudayaan Islam
|
|
1.
Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. mewujudkan manusia Indonesia yang taat
beragama dan berahlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
|
1.
Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah
|
2.
Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya
3. Memahami Asmaul Husna
|
4.
Membiasakan perilaku terpuji
|
5.
Memahami ketentuan-ketentuan thaharah (bersuci)
6. Memahami tatacara shalat
7. Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
|
8.
Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
|
Domain
|
Kognitif
|
Afektif
|
Psikomotor
|
Kognitif
|
Kognitif
|
Bagan 2 : Tabel Analisis Keterhubungan Kompetensi Mata Pelajaran PAI dengan
Standar Kompetensi Aspek-aspek PAI
Bagan 2 menggambarkan bahwa kelima aspek terpisah satu sama lain
layaknya Separate Subject Curriculum yang didefinisikan oleh Dakir
(2004:34) sebagai ”setiap suatu pelajaran disusun terpisah satu sama lain… ”
Kurikulum yang berorientasi pada materi pelajaran yang terpisah dari mata
pelajaran lainnya dapat juga disebut sebagai Subject Matter Curriculum
yang di definisikan oleh Sudjana (1996:52) sebagai organisasi isi pendidikan
dalam bentuk mata-mata pelajaran yang disajikan secara terpisah-pisah satu sama
lain.
Dikhawatirkan apabila kurikulum PAI dibangun oleh mata pelajaran (aspek)
yang terpisah-pisah, maka cenderung menghasilkan hafalan PAI atau verbalisme,
dan tidak membangun kompetensi seorang hamba Allah.
Reorganisasi Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah
Kurikulum PAI yang ditetapkan Pemerintah melalui BSNP dikembangkan dengan
pendekatan kompetensi atau Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK), tetapi belum
secara konsisten menggunakan prinsip-prinsip pengembangan KBK.
Ada beberapa prinsip pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi mata
pelajaran PAI yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, kompetensi adalah aktualisasi potensi menjadi kompetensi
(Suderadjat,2005:25)
Apa yang disebut dengan potensi, dan apa pula yang disebut dengan
kompetensi?
Dalam istilah kompetensi maka potensi adalah kompetensi yang
masih terpendam, dan dalam istilah potensi kompetensi adalah potensi
yang telah aktual. Potensi seseorang akan berubah menjadi kompetensi
melalui suatu proses, yaitu proses belajar dan berlatih. Dengan demikian
pendidikan adalah proses aktualisasi potensi peserta didik menjadi kompetensi,
atau pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi, oleh karena itu
pembelajaran sering disebut sebagai student empowerment.
Potensi apa yang dimiliki siswa?
Dalam dunia pendidikan telah dikenal adanya tiga domain pendidikan yaitu afektif,
kognitif dan psikomotor, artinya siswa memiliki tiga potensi yaitu
potensi nilai dan sikap (afektif), potensi intelektual (kognitif) dan potensi
fisik manual atau potensi inderawi (motorik atau psikomotorik).
Potensi dasar yang dimiliki manusia dijelaskan dalam Al Qur’an surat An
Nahl sebagai berikut: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari rahim-rahim ibumu
dalam keadaan tiada mengetahui suatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” (QS. 16: 78).
Artinya bayi yang dilahirkan ke dunia dalam keadaan tidak berdaya secara
fisik, tidak mampu merasa dan tidak mampu berpikir, tetapi Allah Swt memberinya
potensi inderawi, dan potensi hati yang terdiri dari potensi IQ, EQ, dan SQ
agar disyukuri dalam arti diberdayakan atau diaktualisasikan agar menjadi
kemampuan yang bermanfaat.
Bagaimana proses aktualisasi potensi menjadi kompetensi.
Bila suatu kaum berkeinginan untuk mengubah nasibnya atau meningkatkan
kehidupannya, maka Allah Swt perintahkan agar kaum tersebut mengupayakannya
sendiri, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d: “…Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri…” (QS. 13 : 11).
Demikian juga bila seseorang ingin memiliki ilmu, maka ia sendiri harus
berupaya untuk dapat menguasai dan memilikinya, seperti yang dijelaskan dalam
surat Al-Qur’an surat An-Najm: “…Dan bahwasanya seseorang tidak akan
memperoleh selain apa yang telah diusahakannya…”. (QS. 53 : 39)
Seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang diupayakannya, dapat
ditafsirkan bahwa seseorang tidak akan memiliki dan menguasai ilmu tanpa ia
sendiri mengupayakannya, artinya ia harus memiliki kecakapan proses (process
skill) penguasaan dan pemilikan ilmu. Seseorang yang telah memiliki dan
menguasai ilmu, maka ia telah menguasai kecakapan proses penguasaan dan
juga menghasilkan pemilikan ilmu. Hafal ilmu pengetahuan, belum berarti
memiliki konsep-konsep dasar keilmuan atau memiliki kecakapan akademik, karena
belum tentu dapat menggunakan ilmunya dalam menanggulangi masalah yang
dihadapinya dalam kehidupan. Seorang yang memiliki konsep keilmuan dapat
menggunakan konsep itu sebagai suatu alat bagi pemecahan masalah yang
dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, seorang yang
memiliki ilmu akan memiliki kecakapan menanggulangi masalah yang dihadapinya
dalam kehidupan (cope-ability).
Ayat tersebut juga mengisyaratkan perlunya pembelajaran siswa aktif (student
active learning) dan pembelajaran yang berfokus pada siswa (student
centered). Orang-orang mukmin diwajibkan untuk belajar secara integral dan
menyeluruh (kaaffah) seperti yang dijelaskan dalam surat Al Baqarah: “Hai
orang-orang yang beriman, masuklah engkau ke dalam Islam secara keseluruhannya,
dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu
musuh yang nyata bagimu.” (QS. 2 : 208).
Menyeluruh disini artinya bahwa
dalam pembelajaran siswa harus mengintegrasikan ketiga domain yaitu afektif,
kognitif dan psikomotor, atau iman, ilmu dan amal.
Bertitik tolak dari uraian ini, dapat didefinisikan bahwa kompetensi
terintegrasi dari tiga domain yaitu domain kognitif (ilmu), afektif (iman) dan
motorik (amal).
Definisi lain dari kompetensi adalah ilmu yang dapat diamalkan dengan
soleh, atau amal soleh yang ilmiah.
Sebelum merumuskan kompetensi PAI, baik kompetensi mata pelajaran PAI,
maupun SK dan KDnya, perlu ditetapkan terlebih dahulu ruang lingkup materi PAI.
Mengingat luasnya materi dalam 5 (lima) aspek, maka perlu dipikirkan tujuan
pendidikan dalam Islam, atau tujuan penciptaan manusia berdasarkan Al qur’an.
Berkaitan dengan penciptaan manusia, Allah SWT berfirman: “Tiada Aku ciptakan
jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS.51 :56).
Hasan bin Ali Al-Hijazy (2001:32) mengemukakan bahwa: “Ibadah adalah
penghambaan diri kepada Allah SWT, yang diterapkan kepada tiga anggota badan
yaitu hati, lisan dan badan”
Ketiga anggota badan itu menggambarkan domain afektif (hati), kognitif
(lisan) dan motorik (badan), dimana ketiganya harus terintegrasi atau kaaffah
dan menjadi muslim yang integral (kaaffah). Kalau tidak kaaffah, maka akan
menjadi tabiin syetan (QS2 :208).
Inilah landasan konseptual filosofis mengapa penulis mengusulkan kurikulum
PAI harus berbasis kompetensi dan bertema ibadah. Selanjutnya materi PAI yang
lima aspek dapat diintegrasikan ke dalam tema ibadah.
Dengan demikian Kurikulum PAI dikembangkan berdasarkan Kurikulum terpadu (integrated
curriculum development), inilah prinsip yang kedua. Menurut Trianto
(2009:38) integrated curriculum adalah pelajaran yang dipusatkan pada
suatu masalah atau topik tertentu. Dalam hal PAI, kelima aspek PAI akan
merupakan mata pelajaran yang terpisah-pisah bila tidak ada “integrator” yang
mengitegrasikan materi kelima aspek. Fungsi Integrator adalah memusatkan materi
semua aspek pada satu topik, sehingga semua aspek akan memiliki keterhubungan
satu sama lain.
Integrasi kelima aspek menjadi satu tema ibadah dapat dilakukan seperti
yang digambarkan dalam bagan berikut ini.
Bagan 3 : Integrasi Kelima Aspek ke dalam Tema Ibadah
Bagan 3 tersebut menggambarkan jaringan atau web, dimana Trianto
(2009:47) mengemukakan bahwa: pembelajaran terpadu model web adalah
pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan tematik.
Dengan demikian bagan 3 menggambarkan bagaimana mengintegrasikan 5 (lima)
aspek PAI sebagai mata pelajaran menjadi tema ibadah.
Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah di SD
(Sekolah Dasar) Ar Rafi‘
Hasil kajian dan penelitian terhadap penyelenggaraan PAI di SMP Baleendah
Kabupaten Bandung, selanjutnya diterapkan di SD Ar Rafi‘ Kota bandung, yang
merupakan SD di bawah Yayasan Pendidikan Islam Wiraswasta.
SD Ar Rafi‘ Bandung juga berfungsi sebagai Labschool Pascasarjana
Universitas Islam Nusantara Bandung, dimana penulis bertugas sebagai dosen
tetap.
Hasil pengembangan penulis bersama Tim Pengembang Kurikulum Perguruan Ar
Rafi‘ mengahasilkan Kurikulum PAI-SD Bertema Ibadah dan Berbasis Kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI di SD Ar Rafi‘ adalah sebagai
berikut:
Pertama, Menentukan ruang lingkup materi PAI. Pertemuan yang diselenggarakan
National Education Strategic Studies, bersama Perguruan Ar Rafi‘, Kelompok
Kerja Guru (KKG) IPA SD dari Kota bandung dan Kabupaten Majalengka, akhirnya
bersepakat untuk menetapkan shalat, zakat dan shaum sebagai materi pelajaran
PAI untuk tingkat SD selama 6 (enam) tahun.
Selanjutnya dibuatlah sebaran tema serta sub tema dari kelas 1 (satu)
hingga kelas VI (enam), seperti yang disajikan dalam bagan 4 berikut ini.
Tema ibadah di SD
Kelas
|
Tema Ibadah
|
Sub Tema
|
I
|
1.
Thaharah
2. Shalat
|
1.
Istinja
2. Wudhu
3. Gerakan Shalat
|
II
|
3.
Thaharah
4. Shalat
|
4.
Wudhu
5. Bacaan Shalat
|
III
|
5.
Thaharah
6. Shalat
|
6.
Tayamum
7. Shalat Fardhu
8. Shalat Jum’at
9. Shalat berjama’ah dan shalat
munfarid
|
IV
|
7.
Shalat
8. Shaum
|
10.
Shalat sunnah rawatib
11. Shalat Qiyamullail
12. Shaum Ramadhan
13. Shaum Syawal
14. Shaum Senin Kamis
|
V
|
9.
Thaharah
10. Shalat
11. Zakat
|
15.
Mandi Wajib
16. Shalat Syukrul wudhu
17. Shalat Tahiyatul masjid
18. Zakat fithrah
|
VI
|
12. Shalat
13. Mua’malah
14. Ath’imah
|
19.
Shalat Dhuha
20. Shalat Idain
21. Shalat Jenazah
22. Pinjam Meminjam
23. Hukum dan jenis ath’imah
|
Bagan 4: Tema dan Sub tema Ibadah di SD Ar Rafi‘
Kedua, merumuskan tujuan mata pelajaran PAI untuk SD dalam rumusan kompetensi.
Berdasarkan pada definisi kompetensi bahwa kompetensi adalah integrasi ilmu
(kognitif), iman (afektif) dan amal (psikomotorik), maka disepakati bahwa
kompetensi mata pelajaran PAI adalah:“siswa mampu beribadah (shalat,
zakat dan shaum) dengan ikhlas, dan mampu mengamalkan nilai – nilainya
dalam kehidupan kehidupan sehari-hari”.
Berdasarkan sebaran tema ibadah pada setiap kelas, maka guru dapat
merumuskan tujuan mata pelajaran PAI pada setiap jenjang kelas. Sebagai contoh,
tujuan mata pelajaran PAI kelas 1 (satu) dapat dirumuskan dalam kompetensi mata
pelajaran PAI kelas I yaitu: siswa mampu thaharah dan shalat, dengan baik
dan benar serta ikhlas, dan dapat mengamalkan nilai-nilai thaharah dan shalat
dalam kehidupan sehari-hari.
Boleh juga dirumuskan sebagai berikut: siswa menguasai konsep serta
rukun thaharah dan shalat, dapat melaksanakan thaharah dan shalat serta dapat
mengamalkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Rumusan kompetensi mata pelajaran ini mengarahkan guru untuk:
- Menetapkan konsep-konsep thaharah dan shalat dari Al qur’an dan Hadits, berupa ayat-ayat Al qur‘an yang berkenaan dengan thaharah dan shalat
- Menetapkan rukun-rukun thaharah dan shalat dari ilmu Fiqih
Keduanya berdimensi kognitif (keilmuan) atau domain kognitif. Selanjutnya
guru juga akan menganalisis :
- Nilai-nilai keimanan (aqidah) yang berkaitan dengan thaharah dan shalat, baik yang berkaitan dalam pelaksanaan thaharah dan shalat, maupun nilai-nilai thaharah dan shalat yang harus diunjukkerjakan siswa dalam kehidupan sehari-hari, yang diharapkan akan membangun akhlak mulia.
Rumusan kompetensi mata pelajaran PAI tersebut, menghilangkan kecenderungan
adanya dikhotomi antara “ibadah mahdoh“ dan “ibadah gho’ir mahdoh“, atau antara
“ibadah langsung“ dengan “ibadah sosial“, karena ibadah memiliki dua arah
yaitu:
- Penyembahan dan penghambaan kepada Allah SWT, dan
- Implementasinya dalam kehidupan dengan mengikuti perintah Allah dengan ikhlas yaitu menyebar rakhmatan lil alamin.
Pembelajaran PAI berbasis kompetensi mengintegrasikan ibadah mahdoh dan
ibadah gho’ir mahdoh, menjadikan “bekerja“ sebagai “ibadah“, yang sekarang ini
masih terjadi dikhotomi antara bekerja dan ibadah.
Ketiga, adalah merumuskan standar kompetensi. Setiap sub tema ibadah dirumuskan
dalam satu standar kompetensi, dengan demikian ada 23 standar kompetensi di
jenjang pendidikan SD dan ada 3 (tiga) standar kompetensi PAI di kelas I SD
yaitu:
1. Standar Kompetensi Istinja
2. Standar Kompetensi Wudhu
3. Standar Kompetensi Gerakan Shalat.
Standar kompetensi wudhu dapat dirumuskan sebagai berikut: siswa mampu
berwudhu dengan baik dan benar dan mampu mengamalkan nilai-nilai wudhu dalam
kehidupan sehari-hari dengan akhlak mulia. Demikian pula rumusan standar
kompetensi lainnya.
Keempat adalah mengembangkan masing-masing standar kompetensi ibadah menjadi
kompetensi dasar dari aspek-aspek PAI lainnya.
Sebelum merumuskan kompetensi dasar (KD) dari semua aspek PAI, diperlukan
analisis materi esensial dari semua aspek PAI yang berkaitan dengan sub tema
ibadah.
Guru harus menganalisis materi esensial apa dari aspek Al qur’an yang harus
dipahami dan dikuasai siswa. Demikian juga guru harus menetapkan materi
esensial dari aspek fiqih, yang harus diketahui siswa untuk dilatihkan.
Demikian selanjutnya dan untuk menganalisis materi esensial dari masing-masing
aspek, guru dapat menggunakan tabel pada bagan 5.
Berdasarkan materi-materi esensial masing-masing aspek, selanjutnya
dirumuskan kompetensi dasar untuk masing-masing aspek dan dimasukkan ke dalam
tabel pada bagan 6 yaitu matriks Analisis Standar Kompetensi Ibadah menjadi
Kompetensi Dasar semua aspek PAI.
KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI BERTEMA IBADAH ( KLS 1 )
NO
|
ASPEK
TEMA/
SUB TEMA
|
TARIKH
|
AL-QUR’AN
|
HADITS
|
KEIMANAN
|
AKHLAK
|
Standar
Kompetensi
Adalah keseluruhan pengetahuan, nilai, sikap yang dapat direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
|
||||
KOGNITIF
|
KOGNITIF
|
KOGNITIF
|
AFEKTIF
|
PSIKOMOTOR
|
|||||||
ILMU
|
ILMU
|
ILMU
|
IMAN
|
AMAL
|
|||||||
1
|
THAHARAH :
ISTINJA
|
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya.”
(HR. Bukhor i dan Muslim).
|
|
|
Maha Suci Allah SWT(Subhanallah)
1. Tuhan Yang Maha
Pencipta
Tuhan adalah satu Zat yang bukan diciptakan artinya
ia bukan ber’jenis’.
Dia adalah Maha Pencipta, yang mencipta segala-galanya
sama ada yang dapat dilihat atau tidak dapat dilihat.
Dia adalah Pencipta langit dan bumi.
|
Nilai akhlak dari istinja yaitu selalu menjaga kebersihan diri (lahir dan
bathin) dan lingkungan.
Rincian yang berkaitan dengan kesucian :
1.kesucian jiwa
2.pakaian yang bersih
3.kebersihan
lingkungan
4. memakan makanan
yang bersih
5. kesucian diri
6. bersuci dengan air
yang suci
|
Siswa mampu melakukan istinja dengan benar dan dapat mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari.
.
|
Bagan 5: Tabel Analisis Materi Esensial Aspek-aspek PAI Untuk Memenuhi
Tuntutan Standar Kompetensi
NO |
ASPEK
STANDAR
KOMPETENSI
|
Kompetensi Dasar
|
||||
Al-Quran
|
Hadist
|
Aqidah/Keimanan
|
Akhlaq
|
Tarikh
|
||
1
|
TAHARAH : ISTINJA
1. Siswa mampu melakukan istinja dengan benar dan dapat
mengaflikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dalamn akhlaq mulia
|
KD. 1.1 Siswa dapat melafalkan dan menyalin ayat Al-Qur’an yaitu Q.S. Al
Maidah Ayat 6 yang berhubungan dengan istinja dalam huruf latin.
|
KD. 1.2. Siswa dapat melafalkan dan menyalin Hadist riwayat dari Anas
Ibnu Malik yang berhubungan denganistinja dalam huruf latin.
|
KD. 1.3. Siswa dapat meyakini bahwa istinja merupakan bagian dari iman
kepada Allah kerena menyangkut syah tidaknya ibadah yang dilakukan.
|
KD. 1.4. Siswa dapat mengaflikasikan istinja dan mengimplenmentasikan
nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari seperti:
- Membaca do’a ketika keluar masuk WC
- Membiasakan hidup bersih dan menjaga
kesehatan
- Beristinja menggunakan air dengan bersih
dan sempurna
- Membiasakan istinja pada tempatnya (WC)
|
KD. 1.5 Siswa dapat meneladani cara beristinja Rasulullah SAW, berikut
ini beberapa contoh yang baik dari Rasulullah SAW :
- Rasulullah SAW hemat dalam menggunakan
air untuk beristinja
- Rasulullah mengajarkan agar ketika
beristinja ditempat yang tertutup (WC)
- Tidak beristinja di bawah pohon atau yang
biasa ditempati orang
- Tidak beristinja di air yang tidak
mengalir
- Ketika beristinja tidak menghadap kiblat
|
Bagan 6: Tabel Analisis Standar Kompetensi Ibadah Menjadi Kompetensi Dasar
Aspek PAI
Berdasarkan pada bagan 6 guru dapat menganalisis ulang keterkaitan antara
SK dan KD semua aspek PAI agar semua SK dan KD memiliki keterhubungan dan
ketergantungan satu sama lain.
Kelima, adalah mengembangkan indikator ketercapaian kompetensi dasar ditinjau dari
tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan motorik.
Untuk merumuskan indikator dari rumusan kompetensi dasar ada beberapa
syarat, yaitu:
Ø Observable, artinya indikator keberhasilan pencapaian KD
harus dapat diamati, dalam arti dapat dilihat dengan mata atau didengar
telinga.
Ø Operasional, artinya rumusan indikator tersebut harus
berbentuk perilaku operasional (behaveoral term)
Ø Measureable, artinya dapat diukur, oleh karena itu dalam
evaluasi berbasis kompetensi ada “standar” atau patokan. Pembelajaran berbasis
kompetensi menggunakan PAP (Penilaian Acuan Patokan), bukan PAN (Penilaian
Acuan Norma).
Secara praktis kompetensi dapat diobservasi dan diukur dari unjuk kerjanya
(performance) yang dapat digambarkan dalam bagan 8 berikut ini.
Kompetensi
Unjuk kerja
Bagan 8: Kompetensi diukur dari unjuk kerja (performance)
Keenam, analisis berikutnya adalah melengkapi silabus melalui langkah-langkah
berikut:
- Menetapkan indikator keberhasilan pencapaian kompetensi dasar
- Menetapkan pengalaman belajar siswa untuk mencapai kompetensi dasar
- Menetapkan sumber belajar dan sarana pembelajaran
- Menetapkan alokasi waktu untuk pencapaian kompetensi dasar
- Menetapkan evaluasi berdasarkan pencapaian indikator
SILABUS
Mata Pelajaran
: PAI
Tema
: Thaharah
Sub
Tema
: Istinja
Kelas / Semester
: I / 1
Standar Kompetensi 1 : Siswa mampu melakukan istinja
dengan benar dan dapat mengaflikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan
akhlaq mulia
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Keberhasilan Belajar
|
Materi Pokok
|
Pengalaman Belajar
|
Sarana/ Sumber Belajar
|
Alokasi Waktu
|
Metode Evaluasi
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|
1
|
1.1 Siswa
dapat melafalkan dan menyalin ayat al- Quran yang berhubungan dengan istinja
dalam huruf latin
|
Siswa dapat
:
1. Melafalkan ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja yaitu
Q.S. Al Maidah ayat 6
2. Menyalin ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja
dalam huruf latin
3. Menyebutkan ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja
|
Al-Quran
Surat Al-Maidah Ayat 6 :
$pkš‰r’¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% ’n<Î) Ío4qn=¢Á9$#
(#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ‰÷ƒr&ur ’n<Î) È,Ïù#tyJø9$#
(#qßs|¡øB$#ur öNä3Å™râäãÎ/ öNà6n=ã_ö‘r&ur ’n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4
bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#rã£g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4’n?tã
@xÿy™ ÷rr& uä!%y` Ó‰tnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr&
ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#r߉ÅgrB [ä!$tB (#qßJ£Ju‹tFsù #Y‰‹Ïè|¹
$Y6ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3ƒÏ‰÷ƒr&ur çm÷YÏiB 4 $tB ߉ƒÌãƒ
ª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6ø‹n=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ߉ƒÌムöNä.tÎdgsÜãŠÏ9
§NÏGãŠÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3ø‹n=tæ öNà6¯=yès9 šcrãä3ô±n@ ÇÏÈ
6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat,
Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka
mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari
tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu,
tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.
|
Ø
Mendengarkan bacaan Al-Qur’an surat Al-Maidah Ayat 6
Ø Mengikuti bacaan quran surat Al-Baqarah yang dilafalkan guru
Ø Mengeja potongan ayat quran surat Al-Baqarah (Hijaiyah)
Ø Menyalin Quran Surat Al-Baqarah 222 dalam huruf latin
|
ØVCD Al- Quran
ØKitab Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 6
ØSlide Power Point Q.S. Al Maidah : 6
|
6 JP X 30 menit
|
Tes Lisan
Tes Tulisan
|
|
1.2 Siswa
dapat melafalkan, dan menyalin Hadist yang berhubungan dengan istinja dalam
huruf latin
|
Siswa dapat
:
1. Melafalkan hadist yang berhubungan dengan istinja
2. Menyalin hadist yang berhubungan dengan istinja dalam huruf
latin
|
Hadist
tentang Istinja
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo’a: “Ya Allah sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang keji dan kotor.” Dikeluarkan oleh Imam
Tujuh.
|
Ø
Mendengarkan bacaan hadist Istinja
Ø Menyimak bacaan hadist Istinja
Ø Mengikuti bacaan hadist tentang Istinja yang dilafalkan guru
Ø Mengeja potongan hadist Istinja
Ø Menyalin Hadist tentang Istinja dengan huruf latin
|
ØHadist
ØKitab Bulughulmaram
ØSlide powerpoint Hadits tentang Istinja
|
6 JP X 30 menit
|
Tes Lisan
Tes Tulisan
|
||
1.3 Siswa
dapat meyakini bahwa istinja merupakan bagian dari iman kepada Allah.
|
Siswa dapat
:
1. Meyakini bahwa istinja bagian dari Thaharah
2. Meyakini bahwa istinja adalah ajaran Islam sebagai
perintah Allah SWT.
3. Meyakini bahwa istinja bagian dari ibadah kepada Allah SWT
4. Meyakini bahwa istinja bagian dari iman kepada Allah dan
Rasul-Nya
|
Hubungan
Istinja dengan iman
Ringkasan Materi :
Ibadah dalam agama Islam erat kaitanya dengan kebersihan terutama
kebersihan Jasmani/badan; betapa tidak, syah dan tidaknya ibadah seperti
shalat bergantung pada suci atau tidaknya tubuh kita. Maka dari itu Islam
sangat menganjurkan kebersihan; dalam buang air (istinja) misalnya, Islam
telah mengajarkan bagaimana buang air yang benar, dimulai dengan melangkahkan
kaki kiri kemudian membaca do’a dilanjutkan membasuh kemaluan dengan air
sampai bersih sempurna. Seseorang yang mampu melakukan istinja dengan benar
maka keimanannya cenderung tinggi karena ia berusaha menjaga kesucian dirinya
dari najis kecil dan besar untuk dapat beribadah dengan sempurna kepada Allah
SWT.
|
Ø Menyimak penjelasan guru tentang hubungan istinja dengan keimanan
Ø Melakukan Tanya jawab tentang istinja
Ø Mengerjakan LKS
|
ØVCD Al-Quran
ØAl-Quran
ØVCD Do’a-do’a anak sholeh
ØLKS
|
6 JP X 30 menit
|
Tes Lisan
|
||
1.4 Siswa
dapat mengaflikasikan istinja dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam
kehidupan sehari-hari
|
Siswa dapat
:
1. Beristinja dengan benar sesuai dengan ajaran Allah dan
Rasulullah
2. Beristinja dengan air bersih
3. Membaca doa masuk dan ke luar dari WC
4. Buang air di WC
5. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta Menjaga kesehatan
|
Tatacara
Istinja :
1. Beristinja pada tempatnya/WC
2. Melangkahkan kaki kiri dan membaca do’a masuk WC
3. Tidak menghadap kiblat
4. Membasuh kemaluan menggunakan air bersih sampai bersih sempurna
5. Melangkahkan kaki kanan ketika keluar WC dan membaca do’a
|
Ø Menyebutkan tatacara Istinja
Ø Memperagakan tatacara istinja
Ø Melakukan simulasi tatacara beristinja
Ø Tanya jawab
Ø Mengerjakan LKS
|
ØVCD Al-Quran
ØAl-Quran
ØLKS
Øalat simulasi
|
6 JP X 30 menit
|
Tes Lisan
|
||
1.5 Siswa
dapat meneladani cara beristinja rasulullah SAW.
|
Siswa dapat
:
1. Melakukan istinja setelah buang air dengan baik dan benar
2. Membedakan antara istinja dengan wudhu dan tayamum
3. Menyebutkan asal mula perintah diwajibkannya istinja
|
Tarikh
tentang Istinja :Istinja mulai disyariatkan yaitu ketika masa Rasulullah SAW,
karena kita sebagai umat Islam mencontoh perilaku beliau sebagai suri
tauladan kita. Berbagai hal tentang istinja kita mendapat contoh dan petunjuk
dari Rasulullah SAW dari mulai tata cara, do’a-do’anya sampai aflikasinya
dalam kehidupan sehari-hari.
|
Ø
Mendengarkan ceritera tentang istinja
Ø Menyimak cerita tentang istinja
Ø Menceritakan kembali ceritera tentang istinja
Ø Melakukan tanya jawab yang berhubungan dengan istinja
|
ØVCD cerita istinja
ØAl-Quran
|
3 JP X 30 menit
|
Tes Lisan
|
Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa:
Pertama, Kurikulum PAI yang saat ini digunakan di pendidikan dasar dan menengah,
masih merupakan kurikulum mata pelajaran (subject matter curriculum)
meskipun menggunakan istilah kompetensi.
Kedua, dampak dari penyelenggaraan Kurikulum PAI yang padat dengan materi
cenderung verbalis, dan tidak akan membangun ahlak mulia.
Ketiga, dengan memusatkan tujuan pembelajaran ke dalam tema ibadah yang
dirumuskan dalam standar kompetensi, maka materi aspek-aspek PAI terseleksi
menjadi materi esensial sehingga mata pelajaran PAI tidak padat materi.
Keempat, kurikulum yang ditetapkan dari Pusat, mengambil alih tugas guru, sehingga
bertentangan dengan prinsip profesionalisasi guru dan berdampak pada kontra
produktif peningkatan mutu pendidikan.
Kelima, ketetapan SK dan KD melalui Kepmendiknas (PP 19 Tahun 2005, Pasal 8)
bertentangan dengan kewajiban sekolah dalam pengembangan KTSP berdasarkan UU
Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 38 ayat 2 dan bertentangan dengan prinsip
penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah (MBS) berdasarkan UU Sisdiknas Tahun
2003 Pasal 51 ayat 1. Sehingga proses peningkatan mutu pendidikan berbasis
sekolah terhambat, padahal peningkatan mutu pendidikan hanya akan terjadi di
sekolah.
Berdasarkan kesimpulan tersebut maka direkomendasikan:
Pertama, dilakukan reorganisasi Kurikulum PAI dari yang bersifat kurikulum mata
pelajaran menjadi kurikulum berbasis kompetensi (competence-based curriculum).
Kedua, mengingat banyaknya materi dari kelima aspek PAI, maka pengembangan
Kurikulum PAI dapat diorganisasikan dalam tema ibadah.
Ketiga, reorganisasi kurikulum PAI ke arah tema ibadah tidak perlu dilakukan oleh
Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Nasional, cukup dilakukan oleh
guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI, sesuai dengan ketetapan
Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 pasal 38 ayat (2) tentang pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan sejalan dengan manajemen
berbasis sekolah (MBS).
Mudah-mudahan Pola Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema
Ibadah dalam tulisan ini dapat dipahami oleh guru-guru PAI, karena pola ini
telah digunakan di Kabupaten Majalengka sejak tahun 2008, di SD Ar Rafi‘
Bandung dan SD Ar Rafi‘ Baleendah Kabupaten bandung, sebagai Labschool
Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung.
Kepustakaan
Al-Hijazy, Hasan bin Ali. Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2001.
BSNP. Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar Mata Pelajaran Agama Islam.
Jakarta: Depdiknas, 2006.
Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT. Rineka
Cipta, 2004.
Hassan, A. Al-Furgān Tafsir Qur’an. Jakarta: Universitas Al Azhar
Indonesia, 2010.
Langgulung, Hasan. Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Pustaka
Al Husna baru, 2003.
Suderadjat, Hari. Implementasi KBK. Bandung: CV. Cipta Cekas
Grafika, 2004.
Suderadjat, Hari. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Bandung: CV. Cipta Cekas Grafika, 2005.
Suderadjat, Hari. Landasan Konseptual Teorities BBE-Life Skill.
Bandung: CV.Cipta Cekas Grafika, 2002.
Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 1996.
Sugiyono. Metoda Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta, 2010.
Trianto. Mengembangkan Model Pembelajaran Tematik. Jakarta: PT.
Prestasi Pustakaraya, 2010.
Undang-undang no.20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional
Pendidikan
Dr. Hari Suderadjat, M.Pd
- Dosen tetap Pascasarjana Uninus Bandung
- Pengurus Majelis Pertimbangan dan Pemberdayaan Pendidikan Agama dan
Keagamaan (MP3A) Departemen Agama Jakarta
- Ketua Yayasan Pendidikan Kewiraswastaan Ar Rafi’ Bandung
- Direktur National Education Strategic Studies-NESS
(Lembaga Kajian Strategik Pascasarjana Uninus)[1]
[1] http://nessindonesia.com/2011/03/18/reorganisasi-kurikulum-pendidikan-agama-islam-pai-bertema-ibadah-reorientasi-pai-ke-arah-pembangunan-ahlak-mulia/